Klasifikasi Industri

Klasifikasi Industri



Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya. 

Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut:

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku

Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja

Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.

b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.

c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.

d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

 3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan

Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.

b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.

c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

 4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah

Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.

b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.

c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

 5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha

Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.

b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.

c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).

d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.

e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

 6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi

Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi: 

a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.

b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

 7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan

Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi: 

a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.

b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

 8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan

Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.

b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.

c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

 9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola

Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi: 

a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.

b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

 10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian

Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.

b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.

c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

 11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian

Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:

a. Industri Kimia Dasar (IKD)
 
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:

1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.

  b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)

Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:

1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.

  c. Aneka Industri (AI)

Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:

1)    Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)    Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3)    Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)    Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)    Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.

  d. Industri Kecil (IK)

Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).

  e. Industri pariwisata

Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

 

Sumber Daya Alam

Sumber daya: Segala sesuatu yang berupa biotik maupun abiotik untuk menjaga kelangsungan hidup manusia.


Sumber Daya Alam: adalah segala sesuatu yang ada di alam baik berupa benda hidup maupun benda mati untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan menambah kesejahteraan.

Komponen Sumber Daya:
ü  Abiotik (benda mati)
ü  Biotik (benda hidup)

Sifat-sifat Sumber Daya Alam:
ü  Tersebar tidak merata.
ü  Saling ketergantungan.
ü  Akan mengalami kelangkaan.
ü  Dapat diperbaharui (renewable) dan tidak dapat diperbaharui (Unrenewable).

Jenis Sumber Daya Alam

Menurut sifatnya, SDA dibagi menjadi 3 golongan sebagai berikut :

1.    Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui (unrenewable resource)

Sumber daya alam ini terdapat dalam jumlah yang relative statis karena tidak ada penambahan / pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukan memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Contoh : bahan mineral, batu bara, gas alam, dan sumber daya alam fosil lainnya.
 
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya SDA ini dibedakan menjadi 2 yaitu :

a.    SDA yang tidak cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya terhadap barang itu relative kecil. Disamping itu, SDA ini dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis. Contoh : intan, batu permata, dan emas.
b.    SDA yang cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya akan barang itu relative tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga SDA ini akan cepat habis. Daur ulangnya sukar dilakukan. Contoh : bensin, gas alam, dan bahan baker lainnya.
SDA yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan di dapat dari bahan galian. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi:
·     Bahan galian Magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di dalam/ berhubungan dan dekat dengan magma.
·     Bahan galian Pematit, yaitu bahan galian yang terbentuk didalam diatrema dan dalam pembentukan instrusi (gang dan apofisa).
·  Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai/ genangan air melalui proses pelarutan atau pun tidak.
·    Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan.
·   Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.
·   Bahan galian Hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relative rendah dibawah 500°C.

2.    Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui (renewable resorce).

Karena alam mampu menghasilkan pembentukan baru dalam waktu relative cepat. Pembaruan bisa terjadi dengan dua jalan:

a.    Pembaruan dengan reproduksi.
Pembaruan ini terjadi pada SDA hayati, karena hewan dan tumbuhan dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah.
b.    Pembaruan dengan adanya siklus.
Beberapa SDA, misalnya air dan udara terjadi dalam proses yang melingkar membentuk siklus. Dengan demikian, selalu terjadi pembaruan.

Aktifitas manusia dapat menurunkan kualitas dan kuantitas SDA seperti berikut:
·         Pencemaran udara akan menurunkan kualitas atmosfer bumi.
·         Penebangan hutan dapat menurunkan kualitas air tanah dan menimbulkan banjir.

3.    Sumber Daya Alam yang selalu tersedia.

Matahari sangat berpengaruh terhadap iklim (cuaca), tumbuhan dan hewan. Sinar matahari juga dapat diubah menjadi tenaga listrik dengan menggunakan sel matahari/ pembangkit listrik tenaga surya.
Menurut jenisnya SDA dibagi menjadi:

a.  SDA hayati/ biotik. Contoh : tumbuhan, hewan dan mikroorganisme.
b.  SDA nonhayati/ abiotik. Contih : bahan tambang, tanah, air.

Menurut kegunaan/ penggunaannya, SDA dikelompokan menjadi dua:
1.  SDA penghasil bahan baku.
2.  SDA penghasil energi.

Berdasarkan bagian yang dapat dimanfaatkan, SDA diklasifikasikan sebagai berikut:
1.    SDA materi.
Contoh : mineral magnetit. Hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa dapat dilebur menjadi besi / baja.
2.    SDA hayati.
SDA yang berbentuk makhluk hidup. SDA hayati dapat digolongkan sebagai SDA materi maupun energi. Contoh : barang yang kita makan secara langsung adalah materinya, tetapi didalam tubuh makanan tersebut mamberikan energi, sehingga manusia mempunyai tenaga untuk bergerak dan bekerja.
3.    SDA energi.
Apabila barang yang dimanfaatkan manusia berupa energi yang terkandung dalam SDA tersebut. Contoh : bahan bakar minyak, gas alam, batu bara, dan kayu bakar.
4.    SDA ruang.
Yaitu ruang / tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Ruang, dalam hal ini dapat berarti ruang untuk mata pencaharian, tempat tinggal, dan sebagainya.
5.    SDA waktu.
Sebagai SDA, waktu tidak dapat berdiri sendiri melainkan terikat dengan pemanfaatan SDA lainnya. Contoh : air sulit didapat pada musim kemarau. Akibatnya, mengganggu tanaman pertanian.

Klasifikasi Bahan Galian menurut UU No.11 tahun 1967.
a.  golongan A.
yaitu golongan bahan galian strategis, penting untuk pertahanan, keamanan Negara atau untuk menjamin perekonomian Negara. Contoh: semua jenis bau bara, minyak bumi, tembaga, besi, nikel, dan sebagainya.
b.  golongan B.
yaitu, golongan bahan galian vital. Bahan galian ini penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Contoh : emas, perak, batu permata, dan sebagainya.
c.  golongan C.
yaitu, bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B. Contoh : pasir dan batu.

Senandung Milik Cinta


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIbGkoidET51H1LHDwLdbNH8_ajki6cj4plpWBwTprOS_VP6qSPMu3JExp7PkxTk24fQKEZLBrJngPLfNFTF54N1UT3zA-n69DsCx7JtS3zu6rTFOcTws67_L-G0u6CLBSzVBJeTVsLIc/s1600/hujan.jpg

Selama mana aku merindukan hujan yang tak kunjung datang, pastilah lebih lama hati ini menyuarakan senandung cinta. Bahkan sekalipun hujan tak peduli tentang rindu yang ku keluhkan, rindu ini terasa indah. Agaknya semakin banyak kicauan burung menenggalamkan irama nada cinta yang ku senandungkan dalam hatiku, senandung ini kian merdu, melenakan, melemahkan, menguatkan,dan beribu kata mempengaruhiku.

Tak pantas kiranya aku menyalahkan kesadaran, apalagi menyalahkanmu yang tak tau. Harusnya awal dulu kutudukkan pandanganku hingga kulihat buku-buku jari kakiku memucat, memberikan bekas pada tanah yang ku pijak. Walau aku tau itu tak berpengaruh apapun karena belum ada yang memainkan irama itu, bahkan aku belum mengenalnya.

Aku memang sengaja melupakan ketika awal kali kuletakkan senandung itu di hatiku. Bolehlah kunamakan ini sebagai senandung cinta, seindah nyanyian bidadari surga, semerdu tadarus bidadari surga. . . . . sesekali mengeras namun tak memekakan telinga, sesekali melemah namun tak memudar. Aku tak ingin mencari tau siapa sebenarnya yang menabuhkan terlebih dahulu, yang ingin ku ingat hanyalah nada-nada yang keluar dari senandung cinta yang hanya milik cinta.

Peduli? Entahlah


Suatu kali
Pesanmu membawa kabar padaku

Peduliku gerakmu di sana

Kini ku jenuh. . . .

Adakah kepedulian darimu?

Jika tidak adalah yang sampai padaku

Ijinkan aku tidak peduli

Akan ku biarkan kau tak peduli

Walau aku begitu peduli

Kubiarkan hatimu berjalang

Entah kemana

Dan disitulah aku tidak peduli

Jika ada saat kau peduli

Sedang padaku pun peduli

Kepedulianku pasti akan bertambah

Magelang, Gingga_Elfiky

Blogger Template by Blogcrowds