Klasifikasi Industri
Istilah
industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang
mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan
manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas,
yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya
produktif dan komersial.
Karena
merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri
berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat
perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan
macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara
penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada
dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan
bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang
digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut,
semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka
semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai
berikut:
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya
adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya:
perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga
kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari
empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga
kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19
orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga
kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri
industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan
pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and
profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang
dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan
masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri
perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari
hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah
yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri
yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di
Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang
(dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan
Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan
industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang
jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri
percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk
dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri
minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal
yang digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b. Industri
dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal
dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri
perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal
dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang
dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal,
tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil,
teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas
(berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar,
teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah
banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perindustrian
Selain
pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986
yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun
pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang
tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok
IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri
kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia
tekstil.
2) Industri
kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri
kaca.
3) Industri
agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri
selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika
(IMELDE)
Industri ini
merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat
atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri
mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler,
dan mesin pompa.
2) Industri
alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator,
dan motor grader.
3) Industri
mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin
pres.
4) Industri
elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri
mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri
keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri
kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
8) Industri
pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri
logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan
industri tembaga.
10) Industri
perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri
mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the
blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini
merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan
hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang,
kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam,
misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun,
pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak
goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum,
misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini
merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri
kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini
merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di
pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya:
melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran,
hotel, dan tempat hiburan).
Sumber daya: Segala sesuatu yang berupa biotik maupun abiotik untuk menjaga kelangsungan hidup manusia.
Sumber
Daya Alam: adalah segala sesuatu yang ada di alam baik berupa benda
hidup maupun benda mati untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan menambah
kesejahteraan.
Komponen
Sumber Daya:
ü Abiotik
(benda mati)
ü Biotik
(benda hidup)
Sifat-sifat
Sumber Daya Alam:
ü Tersebar
tidak merata.
ü Saling
ketergantungan.
ü Akan
mengalami kelangkaan.
ü Dapat
diperbaharui (renewable) dan tidak dapat diperbaharui (Unrenewable).
Jenis Sumber Daya Alam
Menurut
sifatnya, SDA dibagi menjadi 3 golongan sebagai berikut :
1.
Sumber
Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui (unrenewable resource)
Sumber
daya alam ini terdapat dalam jumlah yang relative statis karena tidak ada
penambahan / pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur
manusia. Pembentukan memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Contoh :
bahan mineral, batu bara, gas alam, dan sumber daya alam fosil lainnya.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya SDA ini dibedakan menjadi 2 yaitu
:
a.
SDA
yang tidak cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya terhadap barang itu
relative kecil. Disamping itu, SDA ini dapat dipakai secara berulang-ulang
sehingga tidak cepat habis. Contoh : intan, batu permata, dan emas.
b.
SDA
yang cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya akan barang itu
relative tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga SDA ini
akan cepat habis. Daur ulangnya sukar dilakukan. Contoh : bensin, gas alam, dan
bahan baker lainnya.
SDA yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan
di dapat dari bahan galian. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan
menjadi:
· Bahan galian Magmatik,
yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di dalam/ berhubungan
dan dekat dengan magma.
· Bahan galian Pematit,
yaitu bahan galian yang terbentuk didalam diatrema dan dalam pembentukan instrusi
(gang dan apofisa).
· Bahan galian hasil pengendapan,
yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai/
genangan air melalui proses pelarutan atau pun tidak.
· Bahan galian hasil pengayaan sekunder,
yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan
hasil pelapukan.
· Bahan galian hasil metamorfosis kontak,
yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi
mineral ekonomik.
· Bahan galian Hidrotermal,
yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau
pada lapisan yang bersuhu relative rendah dibawah 500°C.
2.
Sumber
Daya Alam yang dapat diperbaharui (renewable resorce).
Karena alam mampu menghasilkan pembentukan baru dalam waktu relative cepat. Pembaruan bisa terjadi dengan dua jalan:
a.
Pembaruan
dengan reproduksi.
Pembaruan ini terjadi pada SDA hayati, karena
hewan dan tumbuhan dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah.
b.
Pembaruan
dengan adanya siklus.
Beberapa SDA, misalnya air dan udara terjadi dalam proses
yang melingkar membentuk siklus. Dengan demikian, selalu terjadi pembaruan.
Aktifitas manusia dapat menurunkan
kualitas dan kuantitas SDA seperti berikut:
·
Pencemaran udara akan menurunkan kualitas
atmosfer bumi.
·
Penebangan hutan dapat menurunkan kualitas air
tanah dan menimbulkan banjir.
3. Sumber Daya Alam yang selalu tersedia.
Matahari sangat berpengaruh terhadap iklim
(cuaca), tumbuhan dan hewan. Sinar matahari juga dapat diubah menjadi tenaga
listrik dengan menggunakan sel matahari/ pembangkit listrik tenaga surya.
Menurut jenisnya SDA dibagi menjadi:
a. SDA hayati/ biotik.
Contoh : tumbuhan, hewan dan mikroorganisme.
b. SDA nonhayati/ abiotik.
Contih : bahan tambang, tanah, air.
Menurut kegunaan/
penggunaannya, SDA dikelompokan menjadi dua:
1. SDA penghasil bahan baku.
2. SDA penghasil energi.
Berdasarkan bagian yang
dapat dimanfaatkan, SDA diklasifikasikan sebagai berikut:
1. SDA materi.
Contoh : mineral magnetit. Hematit, limonit,
siderit, dan pasir kuarsa dapat dilebur menjadi besi / baja.
2. SDA hayati.
SDA yang berbentuk makhluk hidup. SDA hayati
dapat digolongkan sebagai SDA materi maupun energi. Contoh : barang yang kita
makan secara langsung adalah materinya, tetapi didalam tubuh makanan tersebut
mamberikan energi, sehingga manusia mempunyai tenaga untuk bergerak dan
bekerja.
3.
SDA
energi.
Apabila barang yang dimanfaatkan manusia
berupa energi yang terkandung dalam SDA tersebut. Contoh : bahan bakar minyak,
gas alam, batu bara, dan kayu bakar.
4.
SDA
ruang.
Yaitu ruang / tempat yang diperlukan manusia
dalam hidupnya. Ruang, dalam hal ini dapat berarti ruang untuk mata
pencaharian, tempat tinggal, dan sebagainya.
5. SDA waktu.
Sebagai SDA, waktu tidak dapat berdiri sendiri melainkan
terikat dengan pemanfaatan SDA lainnya. Contoh : air sulit didapat pada musim
kemarau. Akibatnya, mengganggu tanaman pertanian.
Klasifikasi Bahan Galian
menurut UU No.11 tahun 1967.
a. golongan A.
yaitu golongan bahan galian strategis, penting
untuk pertahanan, keamanan Negara atau untuk menjamin perekonomian Negara.
Contoh: semua jenis bau bara, minyak bumi, tembaga, besi, nikel, dan
sebagainya.
b. golongan B.
yaitu, golongan bahan galian vital. Bahan
galian ini penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Contoh : emas,
perak, batu permata, dan sebagainya.
c. golongan C.
yaitu, bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan
A maupun B. Contoh : pasir dan batu.
Label: Geografiku
Langganan:
Postingan (Atom)